PLTP Kamojang, Elang Jawa dan Potensi Geothermal Indonesia
Beruntung sekali kita hidup di Indonesia, negara dengan sumberdaya alam yang melimpah. Daerah tropis dengan panas sepanjang tahun menjadikan hampir semua tanaman bisa hidup disini. Maka tak heran kalau Indonesia memiliki keanekaragaman hayati dan hewani. Tidak hanya itu, ternyata Indonesia memiliki cadangan panas bumi yang berpotensi diubah menjadi listrik sebesar 29.000 MW atau setara dengan 40% cadangan panas bumi dunia. Besar sekali kan? Namun sayangnya saat ini baru sekitar 2.000 MW saja yang dimanfaatkan atau baru sekitar 8%. Potensi panas bumi ini selayaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan energi Indonesia.
Presiden Joko dalam beberapa kesempatan menyinggung soal energi terbarukan diantaranya saat peresmian PLTP Kemojang V, Garut “Sebagai negeri yang masuk kategori kawasan cincin api, sejatinya menyimpan banyak potensi panas bumi. Harus disikapi sebagai berkah tersembunyi, dan kita harus mengolahnya. Bahkan sampah, kotoran ternak dan sejenisnya merupakan potensi energi. Sebagai bahan bakar, ia ramah lingkungan. Kandungan CO2 hasil pembakarannya sangat kecil. Aman. Gas rawa yang tersembunyi di balik gambut juga merupakan potensi energi yang leluasa dikembangkan, terutama di luar Pulau Jawa, untuk pembangkit skala kecil. Kita sudah punya cukup banyak hasil studi dan penelitian sehingga tahu peta persebaran potensinya, baik di Jawa, Sumatera maupun Kalimantan. Tinggal kita olah dan maksimalkan. Semoga kelak negeri kita makin maju. Adalah tugas kiita semua: pemerintah, swasta dan masyarakat untuk bersama-sama mengeksplorasi sambil menjaga kelestarian lingkungan.”
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit V Kamojang dibangun Pertamina Geothermal Energy (PGE). Ini merupakan bentuk optimalisasi pemanfaatan energi terbarukan sebagaimana disampaikan oleh Direktur Hulu pertamina, Muhammad Husen “Proyek dari Pertamina Geothermal Energy ini bagian dari tekad Pertamina mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan, terutama panas bumi,”. PLTP Unit V Kamojang yang dikelola PGE merupakan pengembangan dari empat unit PLTP yang sudah ada dengan kapasitas terpasang. Pembangkit PLTP di Kamojang sendiri mulai beroperasi pada 1982 dengan kapasitas sebesar 30 MW. PGE juga terus melanjutkan pengembangan lapangan panas bumi di Lahendong, Sulawesi Utara, dan pengembangan itu untuk pasokan uap ke PLTP Unit IV Lahendong yang dioperasikan PT PLN (Persero) dengan kapasitas terpasang 20 MW. PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) menargetkan produksi listrik dari panas bumi sebesar 2.300 megawatt (MW) hingga 2025, “Jadi, apabila seluruh proyek tersebut tuntas kelak kapasitas produksi listrik panas bumi Pertamina Geothermal akan mencapai 2,3 gigawatt (GW),” kata Rony Gunawan, Presiden Direktur Pertamina Geothermal. Selain dua proyek tersebut, masih banyak proyek yang disiapkan pemerintah untuk mendukung penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) sebut saja PLTP Sarulla Unit-1 berkapasitas 110 MW, Ulubelu Unit-355 MW, dan Karaha 30 MW. Ini baru bagian kecil dari 12 PLTP yang sempat mangkrak. Pembangunan ini terus akan dilakukan oleh Pertamina sebagai komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan energi terbarukan menuju kemandirian energi. Saat ini Pertamina merupakan perusahaan panas bumi (geothermal) terbesar di Indonesia.
Selain mengembangkan PLTP Kemojang, Pertamina juga melakukan Konservasi Elang Jawa sebagai bukti kepedulian Pertamina mendukung keanekaragaman hayati. Garut merupakan salah satu daerah yang menjadi favorit Elang Jawa untuk singgah. Seperti yang sudah kita ketahui, Elang Jawa kini statusnya dinyatakan sebagai endangered species. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Zaini selaku Ketua RAIN (Raptor Indonesia) ”Jumlahnya kini di seluruh Indonesia tidak mencapai 1.000 pasang ekor, artinya di bawah batas aman populasi. Bila selama 20 tahun tidak ada upaya maka Elang Jawa akan punah.”
Pusat Konservasi Elang Kamojang yang didirikan oleh Pertamina Geothermal Energy ini mulai beroperasi pada 2014. Pusat konservasi ini berada di Kamojang, kecamatan Ibun, kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pusat konservasi elang ini dilengkapi dengan fasilitas yang merujuk standar internasional dari IUCN (International Union for Conservation of Nature), GFAS (Global Facilities for Animal Sanctuary), dan IWRC (International Wildlife Rehabilitation Council).